kabarsatu.com
Saturday, 6 March 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia setelah Terinfeksi Covid-19

Zain Kagawa by Zain Kagawa
September 16, 2020
in NASIONAL
0
Sekda DKI Jakarta Saefullah Meninggal Dunia setelah Terinfeksi Covid-19
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, KABARIND- Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020). Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir. “Iya benar,” ucap Chaidir.

Chaidir menyebutkan, Saefullah meninggal pada pukul 12.55 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. “Tadi 12.55 WIB di RS Gatot Soebroto,” kata dia.

Diketahui, Saefullah terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu dan dirawat di rumah sakit. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan kabar bahwa Saefullah dan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kusmanto terpapar Covid-19.

Keduanya tergolong orang tanpa gejala. Oleh karena itu, Anies meminta warga DKI mendoakan kesembuhan dua pejabat publik tersebut.

“Kita berharap mudah-mudahan cepat pulih, gitu aja. Tapi (Sekda DKI dan Wali Kota Jakarta Barat), tanpa gejala,” ucap Anies.

Sebelum jatuh sakit, Saefullah cukup aktif terlibat dalam berbagai rapat dengan DPRD DKI Jakarta hingga proses pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 di ibu kota.

Terakhir, Saefullah menginstruksikan agar waktu bekerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kantor dibatasi hanya 5,5 jam.

Instruksi ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 02/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

SE ini juga sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) dan Surat Edaran Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jabodetabek.

Karena hanya bekerja selama 5,5 jam, maka waktu bekerja akan dibagi dalam dua sif.

“Waktu bekerja di kantor paling sedikit 5,5 jam sehari sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,” ucap Saefullah dalam SE tersebut, Kamis (3/9/2020).

Tags: Covid-19Meninggal DuniaSekretaris Daerah DKI Jakarta
Previous Post

"Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat" Dipidana 1,6 Tahun

Next Post

Sejak Viral, Odading Mang Oleh Kini Ramai Diserbu Warga

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
Sejak Viral, Odading Mang Oleh Kini Ramai Diserbu Warga

Sejak Viral, Odading Mang Oleh Kini Ramai Diserbu Warga

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz