KUDUS, KABARIND- Sebanyak 37 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kudus terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menuturkan, berdasarkan data per 9 Oktober 2020, terdapat penambahan kasus 10 orang pegawai Pemkab Kudus menjadi 37 orang.
“Ada tambahan 10 kasus dari sebelumnya 27 orang, menjadi 37 orang,” jelasnya, Sabtu (10/10/2020).
Hasil tersebut, kata dia, diperoleh dari tes swab massal yang dilakukan kepada 518 orang di lingkungan Setda Kudus sejak Kamis (24/9/2020).
“Sekarang juga masih proses traking.
Traking juga dilakukan kepada keluarga juga di luar,” tambahnya.
Andini memberitahukan, bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebagian besar melakukan isolasi secara mandiri di rumah.
Namun pihaknya menemukan ada dua pasien yang harus dirawat di rumah sakit karena memiliki gejala sedang.
“Untuk yang isolasi mandiri itu pasien OTG (Orang Tanpa Gejala),” tuturnya.
Dari pasien yang terkonfirmasi positif itu, beberapa di antaranya juga sudah sembuh karena telah melewati karantina 14 hari.
Namun pihaknya tetap akan melakukan tes swab terakhir untuk memastikan betul kondisi pasien.
“Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah banyak yang sembuh,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kudus HM Hartopo menuturkan, pegawai terkonfirmasi positif Covid-19 memilih untuk melakukan isolasi mandiri.
Namun pihaknya juga menyediakan kamar khusus di Rusunawa Bakalan Krapyak bagi yang tidak memiliki kamar sendiri di rumahnya.
“Isolasi harus kamar sendiri.
Keluarga juga harus komitmen, artinya tidak boleh interaksi dan harus selalu pakai masker,” tuturnya.
Hartopo akan selalu memonitor para pasien isolasi mandiri tersebut lewat petugas puskesmas terdekat.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada Satgas Jogo Tonggo di setiap lingkungan RW.
“Kami akan selalu mengawasi perkembangan mereka,” tambahnya. (raf)
Bersama kita lawan virus corona.