BEKASI, KABARIND- Kasus dari klaster industri semakin meningkat. Hari ini (21/9/2020) operasional PT Indonesia Epson Industri (IEI) atau PT Epson, Cikarang Selatan, tutup sementara lantaran 352 pekerjanya positif covid-19.Informasi di atas dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Alamsyah. Jumlah 352 pekerja yang terkonfirmasi positif covid-19 adalah termuktahir.
“Iya (berhenti beroperasi, Red). Kasus awal dari tanggal 6 September sampai 19 September ada 352 kasus. Ini klaster besar,” terang Alamsyah, Minggu (20/9/2020).Dengan penambahan kasus ini, perusahaan yang terletak di East Jakarta Industrial Park (EJIP) itu menjadi perusahaan terbesar dengan kasus covid-19 setelah PT LG Indonesia 238 pekerja positif, dan PT Nippon Oilseal Kogyu (NOK) 220 pekerja positif.
Salah seorang karyawan PT Epson menjelaskan pabrik bakal berhenti beroperasi selama 2 pekan ke depan. Perusahaan akan mensterilisasi seluruh area pabrik, dan karyawan diharapkan isolasi mandiri.
“Disterilkan dulu dua minggu. Memutus mata rantai. Awal itu sekitar 80-an,” katanya. Sempat ditinjau kapolda pada 2 September 2020, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana meninjau penerapan protokol kesehatan di dua pabrik di EJIP, salah satunya PT Epson.“Kami ingin mengecek bagaimana kesiapan dua perusahaan tersebut untuk masalah protokol kesehatan sudah dilaksanakan,” katanya kepada media, Rabu (2/9/2020).
Lanjut polisi bintang dua itu, perusahaan wajib memastikan kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Karenanya penerapan standar protokol kesehatan yang ketat, dapat mengurangi rasa kekhawatiran karyawan saat bekerja.“Sehingga kinerja yang dihasilkan pun akan lebih optimal,” katanya.
Dia berharap dengan peran aktif sektor industri menerapkan standar protokol kesehatan, akan dapat meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di tengah kebijakan AKB yang dikeluarkan pemerintah.“Ini demi memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19,” ujarnya.