kabarsatu.com
Monday, 1 March 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Polres Kendal Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Boja

Zain Kagawa by Zain Kagawa
October 6, 2020
in KENDAL
0
Polres Kendal Bekuk Empat Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Boja
10
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Polres Kendal Bekuk 4 Tersangka Pencurian dengan Kekerasan (curas) di Boja

Jajaran Unit Reskrim Polsek Boja Polres Kendal berhasil membekuk 4 tersangka pencurian dengan kekerasan yang tak segan melukai korbannya saat melakukan aksinya. Kejadian curas ini terjadi pada Jumatt 18 September 2020 lalu dipertigaan Jalan Pramuka Dusun Gentan Kidul Desa Boja yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di punggungnya.

Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni Dimas Wahyu Prasetyo (20 th) warga Kelurahan Tambakaji Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Anang Adi Saputra (20 th) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Mijen Kota Semarang, Ibnu Choliq (25 th) warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Mijen Kota Semarang dan Aditya Dimas (20 th) warga Desa Campurejo Kecamatan Boja Kendal.

Wakapolres Kendal Kompol Sumiarta, S.H., M.H. dalam konferensi pers di Polres Kendal, Selasa (6/10/2020) menyampaikan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa kekerasan yang dialaminya ke Polsek Boja.

Kejadian bermula saat korban Moh Latif dan Agus Setyawan yang sedang nongkrong di sekitar TKP. Salah satu pelaku Ibnu Choliq yang datang langsung merampas HP milik korban dan membacok korban yang mengenai punggung dan menyebabkan luka sobek.

“Korban berhasil kabur, pelaku lalu mengambil sepeda motor milik korban yang tertinggal di TKP”, jelas Wakapolres Kendal.

Dari hasil penyelidikan Polisi, akhirnya pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti di lokasi persembunyiannya di daerah Kuripan Kecamatan Mijen Kota Semarang.

Keempat pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di ruang tahanan Polres Kendal.Pelaku Ibnu Choliq dijerat dengan pasal 365 KUHP jo Pasal 53 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara.

Sementara 3 pelaku lain dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Tags: BojaPolres KendalTangkap Pelaku Pencurian
Previous Post

Heboh Penemuan Puluhan Benda Cagar Budaya di Jalur Tol Solo-Jogja

Next Post

Balai Wyata Guna Bandung Lakukan Tes Swab Terhadap Pegawainya

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
Balai Wyata Guna Bandung Lakukan Tes Swab Terhadap Pegawainya

Balai Wyata Guna Bandung Lakukan Tes Swab Terhadap Pegawainya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz