JAKARTA, KABARIND- Kasus mutilasi di Kalibata City yang menimpa Rinaldy Harley Wismanu (32) terungkap. Polisi telah menangkap 2 pelaku yang membunuh dan memutilasi Rinadly.
Pelaku ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Pelaku DAF ini 26 tahun yang bersangkutan adalah pelaku atau eksekutor, bunuh korban dan memutilasi korban.
Lalu LAS 27 tahun perannya mengajak korban untuk bertemu dan sewa apartemen di Pasar Baru Jakarta Pusat,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9).

Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/9) terdapat dua pelaku yang dihadirkan. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan para pelaku diborgol.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pelaku pembunuhan dengan mutilasi tersebut berjumlah lebih dari satu orang. Rinaldi sebelumnya dikabarkan hilang ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2020.
Pria yang bekerja di PT Jaya Obayashi itu sudah tidak terlihat sejak 9 September 2020.Serangkaian penyelidikan membawa polisi ke lantai 16 Tower Ebony, apartemen Kalibata City pada Rabu (16/9). Di sana Jasad Rinaldi ditemukan dalam kondisi termutilasi. Potongan tubuhnya dibungkus plastik dan disimpan dalam koper.