SOLO, KABARIND- Pemerintah Kota Solo meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut dalam laporan keuangan pemerintah daerah kota.
Predikat ke-10 ini merupakan laporan keuangan di tahun 2019.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyampaikan, menjadi pelayan masyarakat harus “lurik” (lurus dalam pengabdian bebas dalam pelayanan) juga diperkuat dengan 5 mantap (kejujuran, kedisiplinan, pelayanan, organisasi, dan gotong royong).
“Dengan adanya pemberian penghargaan ini saya berharap tidak membuat teman-teman menjadi besar kepala. Namun justru malah harus menundukkan kepala, sebab masih ada tugas yang semakin berat yang harus diemban,” ucap Rudy ketika memberikan sambutan di Rumah Dinas Loji Gandrung, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Kepala KPPN Solo, Sugiarso mengtakan ada empat hal yang dinilai.
Entitas akuntansi bisa memperoleh opini WTP yang paling tinggi, WDP dengan pengecualian, adverse, dan disclaimer atau tidak ada komentar.
“Kami dan tim antusias sekali bertemu Pak Wali Kota karena ini yang ke 10 kalinya secara berturut-turut. Di Jawa Tengah hanya ada dua lemda yang meraih pencapaian seeperti ini. Luar biasa sekali,”