JAKARTA, KabarIND – Dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo, kemarin, terungkap arahan agar program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tersebar di 18 Kementerian/Lembaga dikoordinasikan di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Menurut istilah Presiden, tujuan dari kebijakan ini adalah agar ‘nendang’. Ya karena Kementerian Sosial bukan leading sector , maka posisi kita yang menunggu. Kita menunggu bagaimana arsitektur dari Kementerian Koperasi dan UMKM, terkait arahan Presiden tersebut,” kata Mensos di ruang kerjanya, di Kantor Kementerian Sosial lantai 2, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Sebelumnya, Senin (11/11/2019), Mensos Juliari P. Batubara menghadiri Ratas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo dengan topik Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Istana Negara, Jakarta.

Mensos mengungkapkan, dalam ratas itu pada intinya Presiden meminta agar program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di 18 Kementerian/Lembaga dikoordinasikan di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM. “Supaya ‘nendang’, begitu istilah Presiden,” kata Mensos.
Sejumlah kementerian dan lembaga mengungkapkan berbagai program yang bersinggungan dengan UMKM. Seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menjelaskan bagaimana salah satu perusahaan pembangkit listrik negara menggandeng UMKM. Demikian pula Kementerian Perindustrian juga memaparkan sejumlah kebijakan dalam pemberdayaan UMKM.
Menurut Mensos, Presiden menyambut baik capaian tersebut. Namun Presiden berharap program pemberdayaan UMKM bisa dikoordinasikan di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
Bagi Kementerian Sosial, arahan Presiden tersebut bermakna positif. “Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH kan juga diberikan keterampilan usaha sehingga mereka bisa tergraduasi. Kita kan juga punya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dikelola KPM PKH dan menghasilkan beberapa produk. Saya kira program ini bisa membantu memasarkan produk usaha KPM PKH dan mudah-mudahan meningkatkan omset usaha mereka,” kata Mensos.
Namun, sebagaimana disinggung di muka, Kemensos akan menunggu perkembangan lebih lanjut terkat arsitektur pemberdayaan hasil produksi UKKM yang rencananya dikoordinasikan di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Selain itu, Presiden juga memberikan arahan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengkaji sejauh mana dimungkinkan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang khusus untuk produksi. Selama ini kan KUR untuk perdagangan,” kata Mensos.
Kementerian Sosial menargetkan 8 persen dari total KPM PKH tergraduasi pada tahun 2019. Dari total jumlah peserta sebanyak 10.000.000 keluarga, ditargetkan 800.000 keluarga akan terentas.
Untuk graduasi tentu dengan pelaksanaan program-program komplementer, seperti KUBE dan sebagainya. Pada tahun 2018, ada 600.000 KPM PKH di seluruh wilayah Indonesia yang graduasi. Peningkatan jumlah graduasi mandiri peserta PKH, seiring dengan tekad pemerintah menurunkan angka kemiskinan hingga, dimana berdasarkan survei Badan Pusat Startistik (BPS) Maret 2019, angka kemiskinan kita 9,41 persen.