BALI, KABARIND- Kementerian Sosial (Kemensos) selaku anggota gugus tugas penanganan Covid-19 melaksanakan percepatan penanganan pandemi melalui penyelenggaraan aneka Bantuan Sosial Tunai (BST). Seperti Bantuan Sosial Pangan Non Tunai Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH, dan Bantuan Sosial Beras.
Pemberian bantuan tersebut bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga penerima bantuan sosial.
Kali ini, Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan di Badung, Bali. Penyaluran di wilayah ini merupakan penyaluran tahap VII yang dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dengan nilai bantuan Rp300 ribu bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran dialokasikan kepada 101.046 KPM, dengan rincian Kota Denpasar sebanyak 10.152 KPM, Kabupaten Badung 12.154 KPM, dan sisanya tersebar di tujuh kabupaten lainnya di Bali.

Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sosial Juliari P. Batu Bara dan Direktur Utama PT Pos Faizal Rochmad Djoemadi, meninjau langsung proses penyaluran BST. Turut hadir pada kegiatan tersebut di antaranya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Charles Sitorus.
“Bantuan sosial diharapkan bisa tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai target yang ditetapkan anggaran bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Juga diharapkan dapat terwujudnya sinergi kerja antar pihak terkait dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial untuk percepatan penanganan covid-19,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.