
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengaku belum bisa menyalurkan bantuan beras CBP (Cadangan Beras Pemerintah) ke korban banjir di DKI Jakarta. Penyebabnya, Pemprov DKI hingga kini belum menetapkan status tanggap darurat bencana.
Ari Batubara menjelaskan bantuan beras dari Kementerian Sosial diperoleh setelah ada status tanggap darurat bencana dari Pemda. Selanjutnya Pemda mengajukan permintaan.
“Kalau enggak salah, hanya DKI yang belum. Jadi kalau daerah tersebut menyatakan status tanggap darurat dan sudah minta, ya pasti kami akan langsung minta Bulog turunkan,” kata Juliari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Juliari menyebut pemerintah pusat sudah mendorong Pemprov DKI untuk menetapkan status tanggap darurat atas bencana banjir yang melanda Jakarta. Dia mengatakan, untuk daerah DKI, belum ada permintaan bantuan beras.
“Sudah dari mulai presiden dorong (DKI). Kalau beras CBP untuk bencana itu memang harus melalui status tanggap darurat. Selama enggak, berarti kami melanggar UU,” kata Mensos