kabarsatu.com
Sunday, 28 February 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Mensos Akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Perbarui Data Kemiskinan

Zain Kagawa by Zain Kagawa
July 19, 2020
in NASIONAL
0
Mensos Akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Perbarui Data Kemiskinan
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mensos Akan Beri Sanksi Kepala Daerah yang Tak Pebarui Data Kemiskinan Mensos Juliari P Batubara menyebut Menkeu Sri Mulyani mengusulkan sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan wilayahnya.

Menteri Sosial Juliari Batubara menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan untuk memberi sanksi kepada kepala daerah yang tak memperbarui data kemiskinan di wilayahnya.

Kebijakan itu nantinya akan dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, termasuk Kementerian Keuangan.

“Tadi Bu Sri Mulyani usulkan ada SKB tiga menteri, ini harus ada sanksi bagi daerah yang tidak memperbaharui data,” ucap Juliari dalam video conference, Rabu (15/7).

Ia bilang sanksi yang diberikan bisa dalam bentuk pengurangan insentif fiskal. Namun, Juliari tak menjelaskan lebih rinci seberapa besar sanksi yang akan diberikan kepada daerah.

“SKB ini bisa terkait sanksi dari sisi insentif fiskal dan instrumen yang bisa digunakan Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial,” terang dia.

Juliari bilang sanksi perlu diberikan untuk mendorong kepala daerah memperbarui data kemiskinan di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) milik pemerintah pusat juga bisa diperbarui secara berkala.

Sebelumnya, ia mengungkapkan 92 kabupaten/kota tidak pernah memperbarui data jumlah masyarakat miskin di wilayahnya. Hal itu yang membuat jumlah orang miskin di kabupaten/kota tersebut tercatat paling banyak dibandingkan dengan kawasan lainnya.

Juliari menyatakan 319 kabupaten/kota lainnya memperbarui data jumlah orang miskin di wilayahnya, tetapi tidak sampai 50 persen. Artinya, mayoritas data kemiskinan di 319 kabupaten/kota itu masih data lama.

“Misalnya, ada kabupaten/kota di data ada 1.000, tapi yang update hanya 4.000,” ucap Juliari.

Lalu, ada 103 kabupaten/kota yang memperbarui data kemiskinan di masing-masing wilayah yang melebihi 50 persen. Dengan kata lain, sebagian besar datanya saat ini adalah yang terbaru.

“Jadi, kalau diklasifikasikan kemiskinan paling parah ada di 92 kabupaten/kota, setengah parah 319 kabupaten/kota, yang lumayan 103 kabupaten/kota. Ini kondisi yang kami hadapi sekarang,” jelas Juliari.

Tags: JuliariJuliari P BatubaraKEMENSOSKemensos HadirMENSOS
Previous Post

Dirjen PFM Tanda Tangani Pakta Integritas Pengamanan Bansos

Next Post

Pasar Tradisional di Candi Borobudur Akan Ditata Lagi

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post

Pasar Tradisional di Candi Borobudur Akan Ditata Lagi

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz