Kementerian Sosial (Kemsos) terus membereskan data penerima program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pasalnya, sampai saat ini masih ada penerima bansos yang sesungguhnya tak pantas menerima bantuan pemerintah. Pemberesan data penerima bansos diharapkan akan membuat program pemerintah menjadi lebih tepat sasaran dalam upaya mengurangi jumlah penduduk miskin.
Hal tersebut disampailkan Menteri Sosial Juliari Batubara saat bertemu sejumlah pemimpin media massa di Jakarta, Jumat (29/11/2019) malam.
Pemberesan data dilakukan sejalan dengan tekad Kemsos untuk menyalurkan bansos hanya kepada warga kurang mampu yang memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Pihaknya menargetkan data penerima bansos bisa beres pada 2020, sehingga mulai 2021 dipastikan semua penerima manfaat memiliki NIK.
Saat ini sedikitnya 27 juta keluarga atau sekitar 108 juta jiwa yang menerima bansos dari Kemsos. Dua program utama bansos adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Kedua program ini menyerap lebih dari 90 persen anggaran Kemsos atau sekitar Rp 60 triliun dalam setahun.
Program bansos yang diikuti pemberdayaan keluarga miskin lewat kredit usaha rakyat (KUR) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) diharapkan dapat mengentaskan sekitar 1 juta keluarga dari kemiskinan dalam setahun.
“Kemsos bukan hanya mengurus bansos dan korban bencana, juga pemberdayaan masyarakat,” kata Juliari.
Pada kesempatan itu, Mensos Juliari juga menyampaikan informasi tentang peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang tak layak mendapat bantuan. Pihaknya menemukan peserta PBI yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS), pengusaha, bahkan ada juga anggota DPRD.
“Kita akan bereskan semua data penerima bantuan, termasuk PBI,” katanya.