BEKASI, KABARIND– Pasangan suami isteri, Rully Hermawan (36) dan Nia Kurdi (34) tak pernah menyerah dalam memperjuangkan kesehatan anak kedua mereka, Zayyan Faiq Ubaidillah berusia 5 tahun yang merupakan seorang penyandang disabilitas ganda.
Ubai, begitu dia biasa disapa merupakan penyandang disabilitas ganda karena rubella kongenital yang menyebabkan mata katarak, tuli, mikrosefali, penyakit bawaan, GDD (Global Developmental Delay), dan gangguan fungsi hati.
Sejak usia Ubai menginjak 2,5 tahun orang tuanya telah memasangkan alat bantu dengar implant koklea untuk membantu Ubai mendengar. Untuk menggunakan alat bantu dengar ini, setiap tahun orang tua Ubai wajib membayar asuransi sebesar Rp 4.500.000.
Masalah pencernaan yang dimiliki Ubai juga membuatnya kesulitan untuk mencerna dan menyerap sari-sari makanan sehingga dia harus mengkonsumsi makanan yang sudah dihaluskan. Kondisi itu membuat Ubai hanya berbobot 14 kg.
Sudah hampir 5 tahun Ubai mengenakan kacamata. Semestinya dia melakukan control setiap 3 bulan ke dokter mata namun tak pernah dilakukan. Ketidakmampuan membayar iuran bulanan BPJS memaksa orang tua Ubai menghentikan pengobatan dan menggantinya dengan terapi secara online di klinik bilangan Tebet, Jakarta Timur sebanyak satu kali seminggu.
Keterbatasan ekonomi yang dialami keluarga ini diperparah dengan adanya masa pandemi Covid-19. Ayahnya, Rully diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya yang menjadi seorang buruh pabrik sejak bulan Januari dan saat ini menggantungkan penghasilannya dari berjualan gorengan di rumah.
Sebagai seorang tua, Rully telah memikirkan Ubai di masa depan. Dia sadar kehadirannya tak selamanya, dia mengharapkan Ubai dapat hidup mandiri dan tidak kesusahan.
Fakta kehidupan yang dialami keluarga ini membuat Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Sosial, Grace P. Batubara, prihatin dan lantas mengunjungi keluarga tersebut di Bekasi, Jawa barat, pada Senin 5 Oktober 2020.