kabarsatu.com
Friday, 26 February 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Kebijakan Bansos Beras dari Kemensos Turut Sejahterakan Petani Padi

Zain Kagawa by Zain Kagawa
September 13, 2020
in NASIONAL
0
Kebijakan Bansos Beras dari Kemensos Turut Sejahterakan Petani Padi
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, KABARIND- Bantuan Sosial Beras (BSB) diluncurkan juga untuk menggerakkan perekonomian, selain tentu saja untuk memenuhi kebutuhan pokok Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdampak pandemi.

Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menyatakan, dengan terjadinya distribusi beras dari Gudang Bulog kepada KPM PKH melalui BSB, maka stok beras Bulog berkurang. Pada saat itulah Bulog berkesempatan menyerap beras dari petani, dengan demikian, petani dan masyarakat lokal ikut sejahtera.

“Dengan adanya BSB, maka stok beras di Bulog juga bisa terserap atau terdistribusi ke masyarakat. Kemudian dengan berkurangnya stok, Bulog bisa mulai menyerap beras dari petani. Itu artinya petani juga ikut menikmati peningkatan pendapatan,” kata Mensos Juliari, Jumat (11/9/2020).

Bukan hanya petani, namun semua pihak yang terlibat pada proses produksi tersebut di tingkat lokal juga ikut menikmati pendapatan. Mulai dari penggilingan padi, buruh angkut beras, penyedia angkutan barang, dan seterusnya.

“Mereka semua ikut “bergerak”. Banyangkan bila stok beras di Bulog tidak tersalurkan ke masyarakat. Inilah efek berantai yang kita semua harapkan akan terjadi. Dengan demikian roda perekonomian ini bisa bergerak sampai level bawah,” kata Mensos.

Kemensos meluncurkan BSB dengan penerima adalah 10 juta KPM PKH. Jumlah bantuan sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 (tiga) bulan yakni Agustus s/d Oktober 2020.

Bulan September disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020. Beras yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.

KPM PKH ditetapkan sebagai pemenerima dengan pertimbangan, pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi Covid-19. Mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Tags: BansosBantuan Sosial BerasJuliari P BatubaraKEMENSOSKemensos HadirSejahterakan Petani
Previous Post

Mensos Juliari Terima Sertifikat Tanah Milik Kemensos di Yogyakarta

Next Post

Inilah Peraturan Baru Terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Selama Jakarta Perketat PSBB

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
Inilah Peraturan Baru Terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Selama Jakarta Perketat PSBB

Inilah Peraturan Baru Terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Selama Jakarta Perketat PSBB

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz