kabarsatu.com
Sunday, 28 February 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Juliari Dorong RUU Penanggulangan Bencana Dibahas di DPR

Irda Rodeta by Irda Rodeta
February 5, 2020
in NASIONAL, SOSIAL
0
Rencana Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3Kg Ini Kata Mensos Juliari
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menteri Sosial Juliari P Batubara mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) agar segera dibahas bersama dengan DPR.

“Kementerian Sosial berharap RUU Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR RI,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (5/2).

Menurutnya, RUU tersebut merupakan bentuk upaya memperkuat manajemen penanggulangan bencana, sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo.

“Di dalamnya diatur dan diperkuat sistem penanggulangan bencana. Yakni bagaimana menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi,” katanya.

Mensos  mengatakan, RUU tersebut lebih mengedepankan pendekatan sistem dan proses, di dalamnya mengatur mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat, transisi darurat, sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, sehingga menjadi suatu sistem yang terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.

“Demikian pentingnya substansi yang diatur dalam undang-undang ini, maka kehadirannya sangat ditunggu. Kami ada kebutuhan, pada tahun ini pula, RUU ini bisa disahkan,” katanya.

Ia berharap ketika RUU penanggulangan bencana disahkan, akan melengkapi Undang-Undang No 24/2007. UU yang juga tentang penanggulangan bencana ini lebih mengatur penguatan kelembagaan yang ditandai dengan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah melalui BPBD.

Di samping penguatan kerangka regulasi kebencanaan, Kemensos juga menetapkan empat langkah utama dalam penanganan saat terjadi bencana.

Pertama, berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) di wilayah terdampak bencana untuk keperluan asesmen yakni mendata kebutuhan mendasar dan jumlah warga di pengungsian. Kedua, pengerahan Tagana dan Tim Kawasan Siaga Bencana (KSB) untuk pendataan korban, evakuasi korban ke tempat aman khususnya untuk kelompok rentan (lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnnya).

Ketiga, distribusi logistik pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana yang bersumber dari Gudang Pusat Kemensos RI dan Gudang Pusat Provinsi. Keempat, menggelar pelayanan dapur umum lapangan dan layanan dukungan psikososial (LDP) untuk pemenuhan kebutuhan dasar penyintas di lokasi pengungsian, terutama anak-anak.

“Kemensos juga menyalurkan santunan kematian untuk ahli waris korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa,” demikian Juliari P Batubara.

Previous Post

Raker Mensos RI dengan Komisi VIII DPR RI Terkait Rencana Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran Kementerian Sosial TA 2020

Next Post

Mensos Gandeng KPK Dalam Pencegahan Korupsi Di Kemensos

Irda Rodeta

Irda Rodeta

Next Post
Mensos Gandeng KPK Dalam Pencegahan Korupsi Di Kemensos

Mensos Gandeng KPK Dalam Pencegahan Korupsi Di Kemensos

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz