Jakarta –
Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan tantangan dan tugas Badan Pendidikan Penelitian Dan Penyuluhan Sosial (BP3S) dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) kesejahteraan sosial (kesos) yang unggul di tahun 2020 sudah menanti.
“BP3S ini sebagai leading sector dalam pembangunan sumber daya manusia kesejahteraan sosial. BP3S ini adalah otaknya dari Kementerian Sosial (Kemensos). Apapun program yang ada di Kemensos harus bisa diuji secara akademik,” kata Juliari dalam keterangannya, Jumat (7/2/2020).
Hal itu diucapkannya dalam sambutan di kegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia Badan Pendidikan Penelitian dan Penyuluhan Sosial Tahun 2020 di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Kamis, (6/02/22).
Seiring dengan baru di-launchingnya tagline baru Kemensos, yaitu #Kemensos Hadir, Juliari mengingatkan kembali ke seluruh peserta yang merupakan pegawai pusat di lingkungan BP3S agar terus menanamkan nilai-nilai Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif, dan Responsif.
“Saya ingatkan kembali tagline ini, tidak hanya dijalankan tapi juga dijiwai,” ujarnya.
Juliari juga menyampaikan harapannya agar Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) menjadi kampus semi kedinasan yang saat ini sedang disusun roadmapnya.
“Ke depan kita kombinasikan Polteksos ini sebagai sekolah semi kedinasan sehingga bagi siswa yang belajar di sana sudah memiliki satu gambaran masa depannya akan seperti apa dan itu semua juga akan meningkatkan daya tawar sekolah kita di antara sekolah lain yang memiliki prodi yang sama,” ungkap Juliari.
Pada acara yang sama, Juliari juga menyinggung undang-undang nomor 14 tahun 2019 tentang pekerja sosial. Ia menyebut perlu adanya penguatan peran pekerja sosial, di mana salah satu upayanya dengan percepatan proses pembangunan kampus Poltekesos Bandung.
Menurutnya, pembangunan kampus baru erat hubungannya dengan ketersediaan sarana dan prasarana bagi pembentukan SDM pekerjaan sosial yang disyaratkan dalam UU. Hal ini sejalan dengan diterbitkannya UU ini yang merupakan pengakuan terhadap profesi pekerjaan sosial.
“Konsekuensinya dibutuhkan sarana pembinaan terhadap profesi itu standardnya diberesin kita bikin semi kedinasan,” kata dia. Untuk itu, ia memerintahkan BP3S untuk berperan aktif, terutama melalui Pusat Pengembangan Profesi (Pusbangprof).