kabarsatu.com
Saturday, 6 March 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Inilah Peraturan Baru Terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Selama Jakarta Perketat PSBB

Zain Kagawa by Zain Kagawa
September 13, 2020
in NASIONAL
0
Inilah Peraturan Baru Terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Selama Jakarta Perketat PSBB
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, KABARIND- PT Angkasa Pura II (Persero) menerbitkan tata tertib baru terbang di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma. Peraturan tersebut menyusul kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta mulai 14 September mendatang.

Director of Operation and Service PT Angkasa Pura II (Persero), Muhamad Wasid, mengatakan bahwa pengelolaan kedua bandara merujuk pada regulasi-regulasi yang sama seperti PSBB pertama sebelum masa transisi.Regulasi tersebut merujuk pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020.

Wisatawan yang berpergian melalui kedua bandara tersebut saat PSBB wajib memakai masker di bandara. Begitu pula saat berada di dalam pesawat, termasuk menerapkan jaga jarak fisik. Sementara, calon penumpang rute domestik wajib menunjukkan identitas diri, seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan mengisi health alert card (HAC) secara online atau formulir kertas.

Sedangkan, untuk pelancong yang tiba dari luar negeri., diharuskan menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Bila tidak, akan dilakukan PCR Test saat tiba dan yang penumpang akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar.”Pelancong juga akan melalui pos pemeriksaan suhu tubuh, lalu security check point (SCP) dan melakukan pelaporan di meja check in maskapai,” kata Muhamad Wasid.Tak hanya penumpang, maskapai juga wajib memperhatikan regulasi dengan memastikan setiap calon pembeli tiket memenuhi dokumen kesehatan. Dokumen ini berisi surat hasil rapid test atau PCR test sebelum penerbangan.

Lebih lanjut, selama PSBB, maskapai penerbangan yang beroperasi di kedua bandara hanya diizinkan mengangkut maksimal 70 persen dari kapasitas pesawat. Kemudian, maskapai wajib memastikan jaga jarak di area pengambilan bagasi, melakukan disinfeksi di kabin pesawat dan staf maskapai, termasuk kabin kru menggunakan APD.”Upaya yang kami lakukan bersama pemangku kepentingan ini dapat menjaga kepercayaan pelancong dalam bepergian dengan pesawat,” katanya.Wasid memastikan AP II akan mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan bandara, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.

Kemudian, menetapkan peraturan jaga jarak di setiap jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet. Selain itu, mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test.Selanjutnya, AP II mewajibkan personel bandara menggunakan APD, seperti masker dan sarung tangan dan menyiapkan protokol karantina terhadap pesawat jika diduga terdapat penumpang yang terpapar COVID-19. Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdana Kusuma, ketentuan ini diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.

Tags: Bandara Soekarno-HattaJAKARTAPSBB
Previous Post

Kebijakan Bansos Beras dari Kemensos Turut Sejahterakan Petani Padi

Next Post

Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Berceramah di Lampung

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Berceramah di Lampung

Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Berceramah di Lampung

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz