kabarsatu.com
Wednesday, 3 March 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

Harga Garam di Pati Turun Drastis Hingga Rp. 350/kg

Zain Kagawa by Zain Kagawa
October 25, 2020
in NASIONAL
0
Harga Garam di Pati Turun Drastis Hingga Rp. 350/kg
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PATI, KABARIND- Harga garam di Kabupaten Pati kembali terperosok di angka Rp 350 per kilogram. Harga tersebut menjadikan petani garam tak bisa berbuat banyak.

Turunnya harga garam ini bukan kali pertama di Pati. Bahkan setiap musim panen, petani garam tidak merasakan keuntungan. Padahal, produksi garam di Bumi Mina Tani ini cukup melimpah.

Didukung kemudian adanya dua gudang garam yang nyatanya belum mampu menyerap garam petambak lokal dengan kadar NaCl 80 persen. Saat ini saja, di gudang tersbeut masih ada sekitar 1.500 ton garam yang belum bisa keluar.

Kabid Pengelolaan dan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Kabupaten Pati Johanes Harnoko mengatakan, anjloknya harga garam di tingkat petani memang ada beberapa faktor. Pertama dimungkinkan karena produksi garam yang berlimpah, hingga tidak mampu terserap.

“Kemudian, kualitas garam petani di Pati ini memang masih di bawah standar kualitas garam industri. Itu artinya, garam petani hanya mampu terjual dalam skala pabrikan, untuk kebutuhan konsumsi,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Sementara untuk garam konsumsi sendiri, lanjut Harnoko, di Pati sudah swasembada atau surplus. Hal ini membuat petani garam kebingungan untuk menjual hasil produksinya. Kalaupun terjual, harganya tidak sebanding dengan jerih payah pengolahan.

Dirinya pun mendorong para petani garam agar lebih mengedepankan garam kualitas industri dengan kadar NaCl 97 persen. Namun, diakui hal itu memang membutuhkan proses panjang. Apalagi para petani juga tidak begitu banyak mengetahui proses pembuatan garam industri ini.

Harnoko menambahkan, produkai garam lokal setiap tahunnya mencapai 350 ribu ton. Sementara luas lahan mencapai 2800 hektare. Kenyataan ini membuat produksi garam di pati melimpah.

“Karena itulah, kami selalu berupaya untuk mendorong petani agar meningkatkan produksi garamnya menjadi garam industri. Selain penjualan yang mudah, harganya tetap akan stabil,” tutupnya.

Tags: Garam.Industri garamPetani garam
Previous Post

Pangandaran Diguncang Gempa 5,9 SR Tadi Pagi

Next Post

Seorang Anggota KPU Tewas di Hotel Kota Solo

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
Seorang Anggota KPU Tewas di Hotel Kota Solo

Seorang Anggota KPU Tewas di Hotel Kota Solo

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz