
Ada hak penyandang tunanetra lainnya yang akan mendapatkan pelayanan negara di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, pascake-23 penerima manfaat selesai menjalani pembinaan di balai di Jalan Padjadjaran, Kota Bandung itu.
Seperti diketahui, ada 32 orang penyandang tunanetra yang sudah berakhir masa pembinaannya di Balai Wyata Guna.
Namun, mereka keukeuh bertahan di trotoar di Jalan Padjadjaran. Mereka, umumnya mahasiswa, berunjuk rasa di depan balai karena ingin menetap di Wyata Guna.
Agar tetap di balai, mereka menuntut Permensos yang mengubah panti jadi balai dicabut.
“Balai merupakan wadah binaan yang bersifat sementara, bukan tempat permanen. Penerima manfaat yang sudah mendapat pelayanan dan pembinaan, terikat ketentuan untuk kembali lagi ke masyarakat dan keluarga,” ujar Kepala Balai Wyata Guana, Sudarsono di Jalan Padjadjaran, Jumat (17/1/2020).
Menurut Sudarsono, para penerima manfaat ini secara aturan, akan menjalani tiga hingga enam bulan pembinaan. Mereka akan dibekali kemampuan kompetensi sesuai minat dan bakat. Seperti elektronika, pijat hingga bermain musik.
“Tahun ini ada 81 orang penerima manfaat baru yang akan mendapat haknya dari negara dengan dibina. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka di sini bisa tiga bulan atau enam bulan,” ujar Sudarsono.
Pada kesempatan itu, Tribun menemui sejumlah penerima manfaat baru yang akan dibina di Balai Wyata Guna. Salah satunya Istikharah (26), asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Untuk masuk balai, ia menjalani proses pendaftaran hingga masuk daftar tunggu hingga enam bulan.
Tahun ini saya keterima di sini untuk belajar, mendapat kepercayaan diri dan supaya mandiri. Kemarin menunggu selama enam bulan,” ujar perempuan berkerudung itu.
Selain Istikharah, ada pria asal Bontang, Kalimantan Timur, Syahrul. Tahun ini, ia diterima di Balai Wyata Guna untuk mendapat pelayanan negara.
“Proses pendaftaran hingga waktu tunggunya mencapai 1 tahun. Saya tiba di sini 1 Januari kemarin. Sesuai aturan, selama enam bulan ke depan di sini untuk belajar,” ujar Syahrul.
Karena ada penerima hak baru yang akan mendapat pembinaan dari negara, soal nasib ke-23 orang yang protes, akan diakomodir Pemprov Jabar melalui Dinas Sosial.
“Anak-anak kita yang diterminasi akan diakomodir ke Panti Rehabilitasi Cibabat, Kota Cimahi. Sarana dan prasarananya sudah lengkap,” kata Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendar, ada kesempatan yang sama.
Sementara itu, dari 23 orang yang bertahan, mereka keukeuh menuntut Permensos tentang perubahan panti jadi balai dicabut. Dengan pencabutan itu, mereka bisa kembali ke balai Wyata Guna.