kabarsatu.com
Sunday, 28 February 2021
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
  • Home
  • UMUM
    • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • BOLA
  • OLAHRAGA
  • WISATA
    • KULINER
    • RELIGI
    • BACKPACKER
  • BISNIS
  • PENDIDIKAN
  • NETIZEN
  • GALERY
    • FOTO
    • VIDEO
    • KARIKATUR
  • INDEX
No Result
View All Result
kabarsatu.com
No Result
View All Result

ACT Jateng Bagikan Bantuan Wakaf Modal Usaha

Zain Kagawa by Zain Kagawa
September 15, 2020
in SOSIAL
0
ACT Jateng Bagikan Bantuan Wakaf Modal Usaha
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SEMARANG, KABARIND- Sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan solusi menghadapi pandemi terhadap dunia UMKM, Global Wakaf – ACT menginisiasi program Wakaf Usaha Modal Mikro pada Jumat (11/9).

Untuk meluaskan kekuatan kedermawanan ini, Global Wakaf – ACT mengaktivasi masjid sebagai pusat peradaban bagi masyarakat. Dalam implementasinya, para pengurus masjid diedukasi untuk berperan aktif dalam menyejahterakan masyarakat.

Peluncuran perdana berlokasi di Masjid Al Fatah Klipang, Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Menurut Kepala Cabang ACT Jateng Giyanto dalam aktivasi perdana dipilih sepuluh orang penerima manfaat. Sepuluh pelaku usaha tersebut akan mendapat dukungan modal tanpa terbebani bunga pinjaman.

Dalam berjalannya program Wakaf Modal Usaha Mikro berbasis masjid ini, tim Global-Wakaf ACT juga akan memberikan pendamping kepada para pelaku usaha.

“Para pendamping bertugas memastikan semua usaha berjalan dengan baik dan berupaya menjaga pokok dana wakaf yang menjadi modal usaha para penerima manfaat. Selain itu berbagai pelatihan juga tengah disiapkan agar para kelompok usaha ini bertambah wawasan dalam bidang pemasaran produk mereka,” ungkap Giyanto.

Selaras dengan semangat membangkitkan kedermawanan Islam, nilai-nilai spiritualitas juga akan ditanamkan kepada pelaku usaha dalam setiap pertemuan. Lanjut Giyanto, “Saat ini Indonesia memiliki 265.677 masjid dan 305.559 musala.

Namun, 89,9% dari jumlah masjid tersebut tidak memiliki kegiatan apa pun selain menjadi tempat ibadah. Oleh sebab itu kita ingin agar masjid juga menjadi sarana kebangkitan ekonomi umat.”

Proses aktivasi akan dilakukan di seluruh wilayah cakupan lembaga di 34 Kota secara bertahap ungkap Giyanto. Dengan dasar sistem Qardh al-Hasan, program Wakaf Modal Usaha Mikro memiliki peran dalam membangun komitmen para pelaku usaha penerima modal.

“Dalam program ini insyaallah, setiap penerima manfaat akan mendapatkan modal usaha senilai Rp1 juta – Rp2 juta, diharapkan para penerima manfaat senantiasa bertekad dalam membangun bisnisnya untuk lebih maju dan berkembang. Pemberdayaan menjadi hal mendasar demi mendorong turunnya angka kemiskinan,” lanjut Giyanto.

Hadir juga dalam serah terima bantuan koordinator majelis taklim masjid Ibu Utami Budiarsih. “Pendampingan Kelompok pelaku usaha mikro sudah berjalan di masjid. Namun kondisi pandemi menyebabkan keterpurukan di berbagai lini usaha. Hadirnya bantuan dana wakaf tentu menjadi berkah tersendiri bagi kami,” ucap Utami.

Ia berharap program wakaf modal usaha mampu berkembang lebih luas di masjid Al Fatah Klipang. “Insya Allah bersama kita kawal kelompok usaha agar terus bertahan di masa pandemi. Semoga ikhtiar kita semua di ridhai dan menjadi manfaat seluas-luasnya untuk umat,” tambahnya.

Jika direnungkan lebih jauh, masjid sebagai sebuah pusat peradaban memiliki beberapa keuntungan. Beberapa manfaat jika potensi ekonomi masjid dapat dikembangkan, yaitu dapat membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan dapat dipergunakan untuk membangun kemandirian ekonomi.

Tags: ACT JATENGJawa Tengah
Previous Post

Inilah Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Mulai Hari ini Akibat PSBB Diperketat

Next Post

"Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat" Dipidana 1,6 Tahun

Zain Kagawa

Zain Kagawa

Next Post
“Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat” Dipidana 1,6 Tahun

"Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat" Dipidana 1,6 Tahun

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • Mensos Datangi Korban Banjir Cawang: Butuh Popok Bayi, Makanan, Obat

    Kementerian Sosial Bergerak Cepat Bantu Korban Banjir

    2685 shares
    Share 2629 Tweet 24
  • Mensos Juliari : Presiden Jokowi Minta Negara Hadir Di tengah Bencana Yang Dialami Warga

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kecelakaan Maut di Sleman, Pengemudi Masih Dibawah Umur

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menteri Sosial Desak Gubernur Jakarta Tetapkan Status Siaga Darurat

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Komisaris Utama Pertamina BTP Temui Menteri Sosial Juliari P Batubara

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tentang KABAR
  • Managemen & Redaksi
  • Terms & Condition
  • Privacy & policy
Email: info@kabarIND.net

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Management & Redaksi
  • Pedoman Media
  • Privacy & policy
  • Tentang KABAR
  • Terms & Condition

Copyright © 2019, KabarIND - All Right Reserved

wpDiscuz